Buruh akan terus menggelar aksi besar-besaran di seluruh Indonesia setelah pada 30 Oktober 2015 sejumlah buruh di Jabodetabek turun jalan ke depan Istana Presiden. Kini para buruh mengancam kembali mogok kerja.
Mogok kerja ini dilakukan sebagai bentuk protes para buruh mengenai penetapan formula kenaikan upah setiap tahun yang berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Buruh akan melakukan Mogok Nasional serempak di 25 propinsi dan 200 kab/kota dengan 5 juta orang buruh akan ikut mogok nasional tersebut pada 18- 20 November 2015," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya.
Said menuturkan, mogok nasional akan dilakukan dengan menghentikan proses produksi di seluruh kawasan industri dan di Bursa Efek Indonesia bahkan buruh pelabuhan,bandara,dan jalan tol akan bergabung dalam aksi masif ini.
Tidak hanya itu, buruh juga mengkritik keras tindakan polisi terhadap buruh dalam aksi 30 Oktober lalu di Istana. Hal itu dijelaskan Said makin memperkuat solidaritas buruh dan tidak akan takut terhadap kekerasan polisi yang selalu mengatasnamakan negara dan hukum.
Menurut Said, bukan tanpa alasan buruh menuntut pencabutan formula penetapan kenaikan upah dan menuntut kenaikan upah minum profinsi (UMP) naik minimal 25 persen setiap tahunnya.
Alasannya, rupiah juga mulai membaik dan ada 16 perusahaan tekstil dan padat karya akan beroperasi dengan menyerap 121 ribu pekerja baru (sebelum ada PP nomor 78/2015) dan walaupun dibilang ekonomi melambat tapi masih tumbuh 4,6 persen berarti masih ada penyerapan lapangan kerja baru 1 juta orang.
PENDAPAT PRIBADI
Buruh menuntut kenaikan upah silakan saja, apa yang mereka suarakan dan bela dengan cara berdemo sah saja asalkan dilakukan dengan tertib. Namun anggapan bahwa buruh menuntut terlalu banyak itu hanya jika melihat satu sisi saja, coba kita lihat dari sisi berbeda. anggapan buruh dari zaman dahulu adalah orang-orang yang bekerja keras dan kasta sosial rendah masih berlaku sampai sekarang, oleh karena hal itu mengapa banyak orang menganggap buruh dengan segala tuntutannya dianggap keterlaluan. cobalah kita lihat buruh adalah pekerja yang harusnya dapat hidup layak bahkan sejahtera seperti pegawai lainnya (swasta, negeri atau bumn) yang notabenenya hidup dalam kecukupan.
Namun, alangkah baiknya antara buruh dan perusahaan (pabrik) saling bekerja sama, melengkapi dan bersinergi untuk kelangsungan bersama-sama, pada dasarnya mereka saling membutuhkan. buruh memerlukan lapangan pekerjaan untuk mendapatkan upah, dan perusahaan membutuhkan buruh untuk memproduksi barang perusahaan tersebut agar mendapatkan profit dan untuk mengupah buruh tapi dengan catatatan "jangan menganggap buruh adalah manusia yang tidak dapat hidup sejahtera, anggaplah buruh sebagai partner"